Pembayaran atas pembelian unit di Lippo Cikarang dapat dikalukan secara :
1. Tunai Keras
2. Bertahap sampai 60 kali (5 tahun)
3. KPR
Berikut beberapa persyaratan bila anda mengambil sistem pembayaran dengan KPR :
Syarat Untuk Karyawan
1. Fotocopy KTP (Suami / Istri) Kewarganegaraan Indonesia
2. Fotocopy Kartu Keluarga
3. Fotocopy Surat Keterangan Menikah
4. Slip Gaji 3 Bulan Terakhir dan Surat Keterangan Kerja
5. Fotocopy Tabungan 3 Bulan Terakhir
6. SPT PPH 21 / Fotocopy NPWP Pribadi
Syarat Untuk Pengusaha
1. Fotocopy KTP (Suami / Istri) Kewarganegaraan Indonesia
2. Fotocopy Kartu Keluarga
3. Fotocopy Surat Keterangan Menikah
4. Fotocopy SIUP / TDP dan NPWP Perusahaan
5. Fotocopy Tabungan 3 Bulan Terakhir
6. Fotocopy Neraca dan Laporan Laba / Rugi.
Syarat Untuk Professional Seperti Dokter :
1. Fotocopy KTP (Suami / Istri) Kewarganegaraan Indonesia2. Fotocopy Kartu Keluarga
3. Fotocopy Surat Keterangan Menikah
4. Fotocopy NPWP Perusahaan
5. Fotocopy Tabungan 3 Bulan Terakhir
6. Fotocopy Surat Izin Praktek
Tidak ada komentar:
Posting Komentar